Sumariyandono Tekankan Renstra Setjen DPR RI 2025-2029 Harus Selesaikan Tiga Masalah Kinerja DPR

25-01-2024 / SEKRETARIAT JENDERAL
Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Sumariyandono foto bersama usai kegiatan Forum Group Discussion (FGD) pembahasan evaluasi Renstra DPR RI 2020-2024 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2024). Foto : Tari/Man

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Sumariyandono menilai, dari sisi substansi, target-target yang dituliskan dalam Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DPR RI tahun 2020-2024 sebagian besar sudah tercapai. Namun meski demikian, Sumariyandono mengingatkan tidak sedikit pula Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan dan diperbaiki dalam Renstra DPR RI tahun 2025-2029.

 

“Masih banyak juga beberapa PR yang harus kita selesaikan terkait dengan capaian-capaian yang selama ini masih belum sesuai dengan target yang ada di Renstra 2020-2024. Ini tugas kita, baik itu yang nanti berkaitan dengan Renstra-nya sekjen maupun renstra dewan,” kata Sumariyandono saat ditemui Parlementaria usai kegiatan Forum Group Discussion (FGD) pembahasan evaluasi Renstra DPR RI 2020-2024 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

 

Tiga masalah ini ialah terkait citra DPR, kepercayaan publik yang rendah, dan komitmen kinerja yang dinilai masih kurang dan minimnya produktivitas.

 

Dalam evaluasi tersebut, Sumariyandono sepakat dengan Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi yang juga turut hadir dalam agenda tersebut, terkait tiga masalah di DPR yang harus dievaluasi dalam Renstra DPR RI tahun 2025-2029. Tiga masalah ini ialah terkait citra DPR, kepercayaan publik yang rendah, dan komitmen kinerja yang dinilai masih kurang dan minimnya produktivitas.

 

”Masalah citra memang kita akui ini adalah PR kita yang mungkin sesungguhnya sudah kita upayakan terus menerus bagaimana meningkatkan citra DPR. Namun selalu saja memang ada titik-titik di mana saat saat itu terjadi penurunan citra. Tapi itu kan sesungguhnya karena disebabkan adalah orang per orang, jadi bukan institusinya,” jelas Sumariyandono.

 

Lebih lanjut, kedepan, Sumariyandono berharap dalam penyusunan Renstra DPR RI 2025-2029 haruslah memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)

 

“Sekarang ini RPJMN belum ada, tapi bukan berarti kita harus nunggu dulu. kita bisa mulai penyusunan renstra kita dengan melakukan evaluasi dan mulai menyusun draftnya sebagai renstra teknokratik. Nanti setelah RPJMN ada, tentunya renstra teknokratik ini barulah kita sempurnakan lagi, itu prosesnya,” pungkasnya. (we/rdn)

BERITA TERKAIT
Sosialisasi LHKPN: Upaya Tingkatkan Transparansi di Setjen DPR
06-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pejabat negara dalam...
Sekjen DPR Lepas Purnabakti, Apresiasi Pengabdian Puluhan Tahun
05-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Suasana haru sekaligus bangga meliputi Sekretariat Jenderal DPR RI saat melepas tujuh pegawai terbaiknya yang telah memasuki...
Indra Iskandar: Deregulasi dan Kolaborasi Antar-Unit Kerja Kunci Penyederhanaan Proses Hukum
04-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan pentingnya deregulasi dalam pembentukan produk hukum di lingkungan Sekretariat Jenderal...
Produk Hukum Instansi Pemerintah Harus Sejalan dengan Peraturan Perundang-undangan
04-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah menekankan pentingnya kesesuaian produk hukum...